BURSA KERJA KHUSUS (BKK)
Bursa
Kerja Khusus (BKK) adalah merupakan unit pelaksana perantara tenaga
kerja dari tamatan sekolah atau lembaga pendidikan kejuruan, yang
keberadaannya atas ijin dan binaan dari Dinas Tenaga Kerja. Tujuan dan
fungsi BKK adalah pemberian layanan kerja bagi para lulusan sekolah
kejuruan dalam mendapatkan informasi tentang pekerjaan di dunia industri
maupun sebaliknya. Dengan adanya BKK diharapkan dapat membantu program
pemerintah dalam dunia ketenagakerjaan di dalam negeri.
Tujuan BKK SMK PGRI Ckoneng
Dengan
surat ijin Kepala SMK PGRI Cikoneng dan surat persetujuan
pendirian dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis : Bulan Januari Tahun 2011 BKK SMK PGRI Cikoneng resmi berdiri.
Tujuan
pendirian BKK ini adalah sesuai dengan fungsinya yaitu pemberian
layanan antar kerja atau untuk menjembatani antara lulusan SMK PGRI Cikoneng dengan dunia industri (perusahaan) dan sebaliknya,
khususnya dalam mencari informasi pekerjaan. Dengan keberadaan BKK ini
diharapkan minimalnya dapat membantu tujuan SMK PGRI Cikoneng
yaitu untuk mengetahui sampai sejauh mana para lulusan SMK dapat
terserap di masyarakat terutama di dunia kerja. Hal ini merupakan bagian
dari instrumen evaluasi sekolah menengah kejuruan dalam meningkatkan
mutu sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar