BKK dan HUBIN

BURSA KERJA KHUSUS (BKK)


Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah merupakan unit pelaksana perantara tenaga kerja dari tamatan sekolah atau lembaga pendidikan kejuruan, yang keberadaannya atas ijin dan binaan dari Dinas Tenaga Kerja. Tujuan dan fungsi BKK adalah pemberian layanan kerja bagi para lulusan sekolah kejuruan dalam mendapatkan informasi tentang pekerjaan di dunia industri maupun sebaliknya. Dengan adanya BKK diharapkan dapat membantu program pemerintah dalam dunia ketenagakerjaan di dalam negeri.


Tujuan BKK SMK PGRI Ckoneng

Dengan surat ijin Kepala SMK PGRI Cikoneng dan surat persetujuan pendirian dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis :  Bulan Januari Tahun 2011 BKK SMK PGRI Cikoneng resmi berdiri.
Tujuan pendirian BKK ini adalah sesuai dengan fungsinya yaitu pemberian layanan antar kerja atau untuk menjembatani antara lulusan SMK PGRI Cikoneng dengan dunia industri (perusahaan) dan sebaliknya, khususnya dalam mencari informasi pekerjaan. Dengan keberadaan BKK ini diharapkan minimalnya dapat membantu tujuan SMK PGRI Cikoneng yaitu untuk mengetahui sampai sejauh mana para lulusan SMK dapat terserap di masyarakat terutama di dunia kerja. Hal ini merupakan bagian dari instrumen evaluasi sekolah menengah kejuruan dalam meningkatkan mutu sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita

AYA

XCX